Tebar Ilmu official website | Members area : Register | Sign in

Tutorial Gratis



Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara

03 Agustus 2010

Share this history on :

Gambar di atas menunjukkan bahwa kondisi atau status di suatu negara bisa dalam keadaan damai/tertib, konflik  intensitas rendah, darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang. Keadaan tersebut dipengaruhi oleh tingkat ancaman yang dihadapi, sehingga akan melahirkan  keadaan aman, rawan, dan gawat. Status dan kondisi tersebut akan berpengaruh pada besar-kecilnya peranan POLRI dan TNI khususnya dalam melaksanakan tugas operasi militer selain perang. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat keterkaitan antara TNI dan POLRI dalam menangani masalah pertahanan dan keamanan.  
Gambar 7 di atas, oleh Departemen Pertahanan disebutnya sebagai model  ”Keterlibatan TNI dalam Konteks Keamanan Nasional dihadapkan pada Eskalasi Ancaman. Model tersebut adalah sebuah model untuk memudahkan pemahaman tugas TNI dalam konteks operasi militer selain perang. Titik ekstrim paling kiri menunjukan kondisi ideal dimana relatif tidak ada ancaman, sehingga belum memerlukan kehadiran TNI. Pada kondisi dimana spektrum ancaman masih berupa tindak kejahatan (kriminal ) penanganan sepenuhnya merupakan kewenangan POLRI (Dephan, 2003). 
Pernahkah kalian mendengar isitilah darurat sipil, darurat militer, dan darurat perang? Diskusikan dalam kelompok belajar mu perbedaan  ketiga status tersebut?  Sebagai rambu-rambu jawaban dapat dilihat dari aspek penguasanya dan hukum yang berlaku di daerah tersebut. Selanjutnya  diskusikan apa faktor penyebab daerah Nangro Aceh Darussalam (NAD) pernah berstatus darurat militer ?
         Jika membandingkan frekuensi ancaman tradisional dan non-tradisonal yang dihadapi bangsa kita saat ini,  ternyata ancaman yang bersifat non-tradisional lebih sering muncul dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat terutama generasi muda sebagai penerus bangsa. Untuk mengatasi ancaman-ancaman tersebut diperlukan peran aktif segenap warga negara bersama-sama aparat atau instansi terkait. 

sumber internet
Bos sedang membaca artikel tentang Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara dan Bos bisa menemukan artikel Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara ini dengan url http://tebar-ilmu.blogspot.com/2010/08/bentuk-penyelenggaraan-usaha-pembelaan.html, Bos boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara ini sangat bermanfaat bagi teman-teman Bos, namun jangan lupa untuk meletakkan link Bentuk Penyelenggaraan Usaha Pembelaan Negara sebagai sumbernya
Related Posts with Thumbnails

0 komentar:

Posting Komentar